www.kompas.com
Wakapolrestabes Medan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Irsan Sinuhaji didampingi Kapolsek Patumbak Komisaris Polisi (Kompol) Arfin Fachreza menunjukkan salah satu barang bukti ganja yang diamankan dari 3 orang tersangka yang ditangkap pada Jumat (9/4/2021) malam. Total barang bukti yang diamankan sebanyak 40 kilogram ganja.(KOMPAS.com/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+