Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Mantan Walikota Medan, Rahudman Harahap dibebaskan dari penjara usai perhomonan PK atas kasus korupsi yang menjeratnya dikabulkan MA.
(Dok. Kejati Sumut)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+