www.kompas.com
Mahasiswi asal Kecamatan Blangkejerenberinisial DM (23) mengaku menjual ganja karena kebutuhan dan membayar kuliah. Dia mendapatkan ganja dari seseorang di Aceh. Dia ditangkap bersama tersangka FAY (20) yang merupakan teman sekampusnya di Medan.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+