Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
F, korban penganiyaan seorang majikan di Medan. Korban dituduh mencuri uang Rp 9 juta dan Rp 40 juta. Korban dianiaya, disekap dan disayat pahanya dengan pisau cutter.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+