www.kompas.com
F, korban penganiyaan seorang majikan di Medan. Korban dituduh mencuri uang Rp 9 juta dan Rp 40 juta. Korban dianiaya, disekap dan disayat pahanya dengan pisau cutter.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+