www.kompas.com
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan bahwa penanganan kasus penganiayaan anak remaja di minimarket di Jalan Pintu Air IV, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor pada Kamis (16/12/2021) sore ditarik ke Polda Sumut dari sebelumnya oleh Polrestabes Medan.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+