www.kompas.com
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi dan sejumlah Kapolres menunjukkan barang bukti kasus kejahatan 3C yang diringkus dalam kurun 9 hari. Sebanyak 50 kasus terungkap dengan tersangka sebanyak 63 orang.(KOMPAS.com/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+