www.kompas.com
Tersangka LS (33) menutupi wajahnya saat digiring dari ruang pemeriksaan di Unit PPA Polrestabes Medan menuju sel tahanan pada Jumat (14/1/2022) pagi. Dia mengaku tiga kali memukul kepala anak angkatnya dengan penggaris besi dan sempat mengkompres wajah anaknya yang lebam pada pagi harinya dengan air panas dan induk kunyit.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+