Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Tanjungbalai Asahan menghentikan perkara seorang ibu yang membeli ponsel curian untuk anaknya belajar daring.
(Dok. Kejari Tanjungbalai Asahan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+