www.kompas.com
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan pihaknya menangkap seorang kurir sabu-sabu sebanyak 40 kilogram. Dalam waktu dua bulan, dia bisa hasilkan Rp 920 juta.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+