Kembali ke artikel
4
dari 4
Layar Penuh
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan pihaknya menangkap seorang kurir sabu-sabu sebanyak 40 kilogram. Dalam waktu dua bulan, dia bisa hasilkan Rp 920 juta.
(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+