www.kompas.com
Petugas menunjukkan barang bukti disaksikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kanan) saat konferensi pers terkait penetapan tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/1/2022). KPK resmi menahan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin bersama lima orang lainnya serta mengamankan barang bukti berupa uang sebesar Rp 786 juta terkait pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020 sampai 2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.(ANTARA FOTO/RIVAN AWAL LINGGA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+