www.kompas.com
Dua IRT di Langkat berinisial HMD dan HI dengan barang bukti paket berisi 6 kg ganja yang dikirimkannya lewat kantor pos ke Jawa Timur dan Batam. Keduanya diamankan di rumahnya masing-masing pada Kamis (20/1/2022).(Dok. Polres Langkat)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+