Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak membenarkan ada tempat menyerupai kerangkeng di rumah Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin. Hasil pendalaman, itu merupakan tempat rehabilitasi yang sudah ada lebih dari 10 tahun, belum ada izin dan saat itu berisi 3-4 orang yang masih positif narkoba.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)