Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Majelis Hakim membacakan vonis terhadap dua terdakwa kasus pembunuhan Mara Salem Harahap di ruang Cakra Pengadu Negeri Simalungun, Kamis (3/2/2022).
(KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+