www.kompas.com
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, pihaknya akan memanggil dua orang terlapor kasus penipuan Binomo dan Quotex dengan berinisial Z dan J alias NW yang dilaporkan oleh korbannya, berinisial VA dan RM. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+