www.kompas.com
Wakil Direktur Reskrimum Polda Sumut AKBP Alamsyah Parulian Hasibuan menginterogasi tersangka H alias S, nahkoda kapal pengangkut puluhan PMI yang tenggelam di perairan Asahan pada Sabtu (19/3/2022) pagi. Dia mengaku sebelumnya sempat memberangkatkan 59 orang dan dibayar Rp 6 juta.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+