www.kompas.com
PT Kereta Api Indonesia (KAI) wilayah Divre I Sumut menertibkan aset lahan seluas 2.355 meter persegi yang berlokasi di Jalan Pandu, Kecamatan Medan Kota, Kamis (31/3/2022). Di atas lahan itu sebelumnya berdiri 3 unit rumah, 1 unit rumah makan dan 1 tempat penitipan mobil.(Dok. PT KAI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+