www.kompas.com
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, mendatangi Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) di Jakarta, Kamis (31/3/2022) untuk sinkronisasi hasil temuan dalam kasus kerangkeng manusia di Langkat. 8 tersangka akan diperiksa ulang.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+