www.kompas.com
Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja (paling kiri) bersama timnya memeriksa Bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin-angin pada Jumat (1/4/2022). Dari pukul 11.00 WIB hingga luk 20.30 WIB, dicecar 52 pertanyaan seputar pendirian kerangkeng manusia di rumahnya, tujuan, hingga operasionalnya.(Dok. Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+