Sangap Surbakti, penasehat hukum 9 tersangka kasus kerangkeng mengatakan pada Kamis (7/4/2022) 8 tersangka yang didampinginya hadir di Polda Sumut untuk wajib lapor dan pemeriksaan tambahan. Dia juga menghadirkan 3 orang saksi a de charge atau saksi meringankan.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)