Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wakil Direktur LBH Medan Irvan Saputra menilai Polrestabes Medan tidak perlu menahan pelaku penganiayaan petugas e-parking dan meminta perkara ini diselesaikan dengan Restoratif Justice, Kamis (28/4/2022)
(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+