www.kompas.com
Tim gabungan dari TNI AL dan Sat Res Narkoba Polres Tanjung Balai menangkap seorang pria di Jalan T. Amir Hamzah Kelurahan Perwira-perwira, dan Kelurahan Pantai Burung, Kecamatan Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai pada Jumat (22/4/2022). Dari tangan tersangka polisi menyita narkotika jenis sabu-sabu seberat 3.151,1 gram (3,15 kg).(Dok Polres Tanjung Balai)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+