www.kompas.com
Terdakwa dr Tengku Gita Aisyaritha Alias Dokter G (kerudung putih) menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di ruang Cakra 8 PN Medan, Selasa (21/6/2022)(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+