www.kompas.com
Kejati Sumut menerima pelimpahan delapan tersangka dan barang bukti kasus kerangkeng manusia di rumah mantan bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin-angin dari tim penyidik Polda Sumut di kantor Kejaksaan Negeri Langkat, Kamis (23/6/2022)(Kejati Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+