Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Ilustrasi judi. Selebgram asal Pemalang, Jateng, ditangkap polisi karena mempromosikan situs judi online lewat akun media sosialnya.
(Shutterstock)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+