Empat anggota geng motor 234 SC berinisial DP (18), D (17), MFM (17), dan MRF (17) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Timur. Keempatnya kerap beraksi dengan senjata tajam, terakhir membegal warga dan membawa kabur motor korban.(Dok. Polsek Medan Timur)