Tim penasehat hukum korban dugaan pelecehan seksual sehingga korbannya terinfeksi HIV, Arianto Nazara di Polrestabes Medan pada Jumat (16/9/2022) siang menjelaskan bahwa ada 3 orang yang menjadi terlapor dalam kasus ini. Mereka adalah orang dekat dan orang lain.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)