Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Barang bukti sebanyak 1 kg daun ganja basah diamankan dari dua pria asal Langkat yang diamankan personel Satresnarkoba Polres Binjai pada Sabtu (4/10/2022) malam.
(Dok. Polres Binjai)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+