Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pelaku pencurian uang menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban berinisial AK (21), Rabu (02/11/2022).
(MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+