www.kompas.com
Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Toraja Utara, Sulawesi Selatan, mengamankan seorang pelaku pencurian uang menggunakan kartu anjungan tunai mandiri (ATM) milik korban berinisial AK (21), Rabu (02/11/2022).(MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+