www.kompas.com
Polisi memboyong tersangka HM, usai dilakukan konferensi pers di Mapolres Humbang Hasundutan, Senin (14/11/2022). HM, tersangka yang membunuh istrinya dengan cara mutilasi, mengaku melakukan perbuatannya karena motif sakit hati.(DOK. POLRES HUMBANG HASUNDUTAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+