Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pho Sie Dong, saat menjadi terdakwa mengikuti sidang secara daring dengan agenda mendengar putusan dari majelis hakim yang dihukum selama tujuh tahun kurungan penjara, Selasa (1/11/2022) sore.
(Tribun Medan/Muhammad Anil Rasyid)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+