www.kompas.com
Sertu Yalpin Tarzun dan Pratu Rian Hermawan hadir ke Ruang Cakra 9, PN Medan untuk memberi kesaksian dalam perkara narkotika75 kilogram sabu dan 40.000 ekstasi, Rabu (15/3/2023)(KOMPAS.COM/MEI LEANDHA ROSYANTI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+