www.kompas.com
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan Polda Sumut meminta agar Mukmin Mulyadi, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Balai yang DPO kasus 2.000 butir pil ekstasi tahun 2020 kooperatif dan segera menyerahkan diri.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+