www.kompas.com
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak menjelaskan telah selesai melakukan sidang Komisi Kode Etik Polri terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan. Hasilnya, mantan Kabag Bin Opsnal di Ditresnarkoba Polda Sumut itu diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+