www.kompas.com
Kejaksaan Negeri Labuhan Batu saat menahan dan menetapkan Kadis Hanpang Labura, Mujiono dan 2 orang lainnya sebagai tersangka korupsi proyek rehabilitasi ruang kelas SD, Kamis (4/5/2023)(Dok. Kejaksaan Negeri Labuhan Batu )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+