www.kompas.com
Foto Kiri terdakwa Erlina Zebua Alias Ina Ayu dituntut melanggar Pasal 351 KUHPidana. Foto tengah, anak Korban Ayu, menangis histeris usai mendengar ibunya ditahan. Foto kiri Kapolres Nias Selatan, Sumatera Utara, AKBP Reinhard H. Nainggolan akan menjadi penjamin untuk penangguhan tahanan di Pengadilan Negeri Gunungsitoli, usai menerima anak-anak terdakwa dan minta ibunya segera dibebaskan.(HENDRIK YANTO HALAWA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+