Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejaksaan Tinggi Sumut saat menetapkan 3 tersangka korupsi pembangunan Jalan Silangit- Muara tahun 2019, pada Jum'at (21/7/2023)
(Dok. Kejaksaan Tinggi Sumut )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+