www.kompas.com
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol Tedy Marbun dan jajarannya menunjukkan barang bukti oli ilegal dalam kemasan dengan berbagai merk pada Senin (28/8/2023) sore. Empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Polisi masih mengejar pemilik gudang tersebut.(Dok. Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+