www.kompas.com
Sebanyak 4 orang ditetapkan sebagai tersangka usai penggerebekan Tim Tipidter Bareskrim Polri bersama Dit Reskrimsus Polda Sumut menggerebek gudang penampungan (BBM) ilegal jenis solar bersubsidi di Jalan KL Yos Sudarso, Km 15, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan.(Dok. Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+