Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Seorang pria ditangkap personel Subdit Tipidter Direktorat (Dit) Reskrimsus Polda Sumut pada Rabu (27/9/2023) dinihari. Dalam penangkapan itu, polisi juga mengamankan 2 individu orangutan yang diduga hendak dijualnya.
(Dok. Polda Sumut)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+