Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menangkap pria inisial AR di Kota Tanjung Balai karena memproduksi pil ekstasi berbahan obat sakit kepala dan sabu
(Dok Polres Tanjung Balai )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+