Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menangkap pria bernama Darman (23) karena membunuh temannya di warung tuak di Kota Tanjung Balai, Minggu (7/1/2024)
(Dok Polres Tanjung Balai )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+