www.kompas.com
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan tentang penetapan tersangka AKL dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen untuk mendapatkan kuota beras komersial sebanyak 2000 ton.(KOMPAS.COM/DEWANTORO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+