www.kompas.com
Keluarga mendiang Lisna Manurung didampingi kuasa hukumnya resmi membuat laporan ke Polres Humbahas pada Senin (8/1/2024). Pihak keluarga membuat laporan terkait kematian tak wajar Lisna Manurung (30) pekan lalu. Setelah membuat laporan, Kuasa Hukum Benri Pakpahan menyampaikan sejumlah kejanggalan atas kematian Lisna Manurung kepada wartawan di Mapolres Humbang Hasundutan (Humbahas).(Tribun-medan.com/Maurits Pardosi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+