Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Terdakwa Mangindar Simbolon divonis satu tahun penjara dalam perkara korupsi izin lahan Hutan Tele di Kabupaten Samosir senilai Rp 32,7 miliar di PN Medan, Selasa (19/3/2024).
(TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+