www.kompas.com
Terdakwa Mangindar Simbolon divonis satu tahun penjara dalam perkara korupsi izin lahan Hutan Tele di Kabupaten Samosir senilai Rp 32,7 miliar di PN Medan, Selasa (19/3/2024). (TRIBUN MEDAN/EDWARD GILBERT MUNTHE)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+