www.kompas.com
Polisi menangkap pria inisial FS (62) di Kabupaaten Samosir karena membunuh adiknya RS (58) Selasa (19/3/2024). FS melalukan aksinya karena korban menanam pohon ubi di belakang rumahnya.(Dok Polres Samosir)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+