Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kejari Binjai terima tahap II perkara perpajakan yang menyebankan kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar di Binjai, Sumatera Utara.
(DOK KEJAKSAAN NEGERI BINJAI)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+