www.kompas.com
Seorang pria bernama Ari Tio Pilus Simatupang (25) berdamai dengan driver ojek online, Juliana (48), soal orderan fiktif di Polsek Helvetia pada Senin (1/7/2024) malam.(Dok Polsek Helvetia )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+