www.kompas.com
Polisi menangkap seorang juru parkir inisial JS (29) yang menggunakan alat E-Parking milik Dinas Perhubungan Kota Medan untuk bermain judi online di Jalan Sukaramai, Kecamatan Medan Amplas, Kota Medan. (Dok Polrestabes Medan )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+