Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Medan Ingatkan 2 PR yang Harus Diperbaiki Bobby Nasution

Kompas.com - 23/03/2021, 16:07 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan, Sumatera Utara, mengingatkan 2 pekerjaan rumah yang harus diperbaiki oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Medan Hasyim bersama Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Rajudin Sagala di dalam rapat konsultasi di ruang khusus Wali Kota Medan, Selasa (23/3/2021).

Pertama, Hasyim mengingatkan bahwa harapan besar dari kepemimpinan Bobby adalah mengubah nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemkot Medan.

Pada 2019 lalu, SAKIP Pemkot Medan mendapat predikat C.

Baca juga: Kahiyang Ayu Minta PKK Kota Medan Dukung Program Sakasanwira, Sebagai Mitra Pemerintah

Kemudian yang kedua, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu memberikan opini wajar dengan pengecualian (WDP) atas laporan keuangan Pemkot Medan.

“Kita ingin dan yakin, di bawah kepemimpinan Bapak Bobby, nilai SAKIP kita meningkat. Begitu juga dengan opini BPK, hendaknya dapat menjadi wajar tanpa pengecualian (WTP),” ujar Hasyim.

Beberapa persoalan lain yang juga dibicarakan adalah penataan lokasi tempat penampungan sampah sementara, agar tidak mengganggu kenyamanan warga dan estetika kota.

Begitu pula dengan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah tahap akhir yang saat ini sedang dibahas oleh Pemkot Medan dengan Pemkab Deli Serdang.

Baca juga: Tinjau Vaksinasi Disabilitas dan Rohaniawan, Wali Kota Bobby: Tokoh Agama Harus Dilindungi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Sekuriti Stasiun KA Bandara Medan Kembalikan Uang Rp 24 Juta Milik Penumpang yang Tertinggal

Medan
Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Korupsi Dana Desa, Mantan Pangulu di Simalungun Diringkus Polisi

Medan
Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Diungkap, Alasan Golkar Pakai Penjaringan Terbuka di Pilkada Sumut

Medan
Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Giliran Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKB

Medan
Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Edy Rahmayadi Kembali Maju Pilkada Sumut, Bobby: Yang Dibutuhkan Gagasannya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Medan
Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Diduga Korupsi Rp 8 Miliar, Eks Direktur Utama RSUP Adam Malik Ditahan

Medan
Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Setelah PDI-P, Edy Rahmayadi Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada Sumut di PKS

Medan
Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Tabrak Avanza, Anggota Brimob Polda Sumut Keluarkan Pistol lalu Kabur, Ini Kronologinya

Medan
Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Medan Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Sedang

Medan
Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Heboh 2 Mobil Tabrakan di Gerbang Tol Tebing Tinggi, Polisi: Rem Blong

Medan
Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Diancam Dicopot Kapolda, Kapolsek Medan Kota Langsung Tangkap Pencuri Ban Mobil

Medan
Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Harimau Berkalung GPS Resahkan Warga Langkat, Petani Dikejar, Anjing Diterkam

Medan
Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Penyelundupan 24 TKI Ilegal Digagalkan, Berasal dari NTT, Bengkulu, dan Aceh

Medan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com