KOMPAS.com - Dua pelaku pungutan liar (pungli) di Medan, Sumatera Utara, diamankan personel Polsek Percut Sei Tuan, usai video mereka viral di media sosial pada Selasa (11/5/2021).
Namun, kasus kedua pelaku tidak dilanjutkan.
Baca juga: Kalau Enggak Mau Bayar Enggak Usah Jualan di Sini, Kami Enggak Takut Dilaporkan ke Polisi
Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Janpiter Napitupulu mengatakan, alasan kasus tersebut tidak dilanjutkan karena korban yang merupakan pedagang bakso tidak membuat laporan.
Baca juga: Selama 33 Tahun Bertugas, Tak Pernah Ada Kapolda Bernama Endang Bachtiar
Janpiter mengatakan, kedua pelaku dan korban sudah dipertemukan. Para pelaku didampingi keluarga mereka langsung meminta maaf kepada korban.
Baca juga: Kami Berjanji Tak Akan Ulangi Lagi Selama-lamanya, Ini yang Pertama dan Terakhir
Permintaan maaf kedua pelaku juga terekam dalam video yang kini telah tersebar di media sosial.
Baca juga: Peluk Pemudik yang Emosi, Polisi: Sambil Gemetar, Dia Bilang Ingin Mudik Bertemu Anaknya
"Iya, benar video itu. Pelaku sudah meminta maaf. Memang kemarin kita sudah panggil korban dan juga keluarga pelaku, dan juga pelaku yang kita tangkap ya. Korban tak buat laporan, jadi minta maaf dan berdamai," katanya saat dihubungi, Jumat (14/5/2021).
Dua pelaku pungutan liar terhadap penjual bakso bakar di dekat SPBU di Jalan H Anif, Medan, menyampaikan permintaan maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan mereka.
Pernyataan itu disampaikan dalam video yang viral di media sosial. Salah satunya yang diunggah akun Instagram @inimedanbungg.